BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI
MANUSIA
Lingkungan
adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter
serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan
makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang
lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006). Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
didalamnya manusia dan perilakunya. Menurut pasal 1 Undang-Undang no. 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Lingkungan
hidup tidak bisa dipisahkan dari ekosistem atau sistem ekologi. Ekosistem
adalah suatu kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari
berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem.
Lingkungan hidup pada dasarnya adalah suatu sistem kehidupan diman terdapat
campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari
ekosistm.
Komponen
lingkungan terdiri dari factor abiotic (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan
factor biotik (tumbuhan, hewan, dan manusia). Lingkungan bisa terdiri atas
lingkungan alam dan lingkungan buatan. Lingkungan alam adalah keadaan yang
diciptakan tuhan untuk manusia. Lingkungan alam terbentuk karena kejadian alam.
Jenis lingkungan lam antara lain air, tanah, pohon udara, sungai dan lain-lain.
Lingkungan buatan dibuat oleh manusia misalnya: jembatan, jalan, bangunan
rumah, taman kota, dan lain-lain. Ada pula lingkungan alam, tetapi sudah
merupakan hasil peradaban manusia. Artinya, lingkungan lam itu sudah mendapat
sentuhan tangan manusia. Contohnya, persawahan yang berundak-undak.
Lingkungan
dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan
adalah lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial
budaya dimana manusia itu berada. Lingkungan sosial adalah wilayah tempat
berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara berbagai
kelompok beserta pranatanya dengan symbol dan nilai, serta terkait dengan ekosistem
(sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang
(sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan)
Lingkungan
amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena
lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi
manusia adalah sebagai beikut :
1.
Lingkungan merupakan tempat hidup manusia.
Manusia hidup, berada, tumbuh dan berkembang diatas bumi sebagai lingkungan.
2.
Lingkungan memberi sumber-sumber
penghidupan manusia.
3.
Lingkungan mempengaruhi sifat, karakter,
dan perilaku manusia yang mendiaminya.
4.
Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan
peradaban manusia.
5.
Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan
menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Warga
atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kesempatan berperan serts itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.
1.
Meningkatkan kemandirian, keberdayaan
masyarakat, dan kemitraan.
2.
Menumbuhkembangkan kemampuan dan
kepeloporan masyarakat.
3.
Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat
untuk melakukan pengawasan sosial.
4.
Memberikan saran dan pendapat.
5.
Menyampaikan informasi dan/atau
menyampaikan laporan.
2.2KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK
TERHADAP KESEJAHTERAAN
1.Hubungan
Lingkungan dengan Kesejahteraan
Ada
hubungan yang erat antara lingkungan dan manusia. Lingkungan memberikan makna
atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup
sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan
demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
Sudah
sejak dulu manusia mencari lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik bagi
kehidupannya. Contoh: manusia menempati daerah yang memiliki sumber mata air,
misalnya menempati daerah sekitar sungai, tepi rawa, lereng gunung, dan sebagainya.
Pada
saat ini, manusia tetap menginginkan lingkungan sebagai tempat maupun sumber
kehidupannya yang dapat mendukung kesejahteraan hidup. Melalui ilmu dan
pengetahuan dan tekhnologi, manusia mengusahakan lingkungan yang sebelumya
tidak memiliki daya dukung serta lingkungan yang tidak dapat untuk hidup
menjadi lingkungan yang memiliki daya dukung dan yang bersifat habitable. Contoh: manusia membangun
bendungan, dam, atau waduk guna menampung air. Air tersebut digunakan untuk
cadangan jika terjadi kemarau panjang, air bendungan digunakan untuk mengari
sawah-sawah warga. Air juga digunakan sebagai penggerak untuk pembangkit
listrik.
Dewasa
ini, manusia dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang maju dan tekhnologi modern
dapat mengatasi keterbatasan lingkungan, terutama yang bersifat fisik atau
lingkngan alam. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi telah meningkatkan kualitas
hidup manusia melalui penciptaan lingkungan hidup yang mendukungnya.
Manusia
mengusahakan agar lingkungan mempunyai daya dukung lingkungan hidup dan daya
tamping lingkungan hidup secara baik. Daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya.
Untuk
menciptakan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diperlukan
pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup
mencakup pelestarian daya dukung lingkungan hidup dan pelestarian daya tampung
lingkungan hidup. Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian
upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan
dan dampak negative yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Pelestarian daya
tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, atau komponen lain yang dibuang ke
dalamnya.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan
hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.
Mencapai kelestarian hubungan manusia
dan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.
Mengendalikan pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana.
c.
Mewujudkan manusia sebagai Pembina
lingkungan hidup.
d.
Melaksanakan pembangunan berwawasan
lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan dating.
e.
Melindungi Negara terhadap dampak
kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Hakikat
pengelolaan lingkungan hidup oleh manusia adalah bagaimana manusia melakukan
berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan
juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan
manfaat bagi manusia, yaitu meningkatnya kesejahteraan.
Pengelolaan
lingkungan yang berhasil akan memberi manfaat atau nilai bagi manusia. Terdapat
nilai ekonomi, mental spiritual, nilai ilmiah, dan nilai budaya dari
lingkungan. Nilai ekonomi, yaitu menambah penghasilan dari hasil alam, menambah
devisa memperluas lapangan kerja, dan lain-lain. Nilai mental spiritual, yaitu
lingkungan bisa menambah rasa estetika, rasa keagungan dan mendekatkan diri
kepada tuhan. Nilai ilmiah, yaitu lingkungan bisa dijadikan objek penelitian,
pengembangan sains, botani, proteksi tanaman, budi daya tanaman, dan penelitian
ekologi. Nilai budaya adalah bahwa lingkungan yang khas akan memberi kebanggaan
tersendiri bagi warganya.
Undang-Undang
No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak
kewajiban, dan peran warga Negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan
peran itu sebagai berikut:
a.
Setiap orang mempunyai hak yang sama
atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b.
Setiap orang mempunyai hak atas
informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan
lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan pengaturan perundang-undangan yang
berlaku.
c.
Setiap orang berkewajiban memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup.
d.
Setiap orang yang melakukan usaha atau
kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai
pengelolaan lingkungan hidup.
e.
Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama
dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Sejak
awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna
mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan
memperbaiki berbagai hal yang ditujukan untuk kepentingan hidupnya. Penduduk
pada dasarnya adalah orang-orang yang tinggal disuatu tempat yang secara
bersama-sama menyelenggarakan kehidupannya. Penduduk Negara adalah orang orang
yang bertempat tinggal di suatu wilayah Negara, tunduk pada kekuasaan politik
Negara dan menjalani kehidupannya di bawah tata aturan Negara yang
bersankutan.
Di
Negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal
dasar atau aset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan,
tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka adalah subjek dari pembangunan
Negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk Negara dan ditunjukan
untuk pemnuhan kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersankutan.Hal yang
berkaitan degan penduduk Negara meliputi :
a.
Aspek kualitas penduduk, mencakup
tingkat pendidikan, keterampilan,etos kerja dan kepribadian.
b.
Aspek kuantitas penduduk yang mencakup
jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk
ditiap wilayah Negara.
Dewasa
ini, kualitas penduduk merupakan aspek yang penting bagi kesejahteraan hidup.
Kesejahteraan hidup penduduk Negara sangat ditentukan oleh kualitas penduduk
yang bersangkutan. Kualitas penduduk mencerminkan kualitas insani dan sumber
daya manusia yang dimiliki Negara. Sedangkan kualitas sumber daya tersebut
dipengaruhi beberapa faktir, antara lain tingkat pendidikan, keterampilan,
kesehatan, etos kerja, dan karakter atau kepribadian.
Penduduk
yang besar memiliki potensi sebagai daerah pemasaran produk. Penduduk besar
juga memberi dukungan bagi suatu Negara. Negara dianggap besar karena jumlah
penduduknya. Penduduk yang besar dan tersebar juga potensial bagi pertahanan
Negara. Namun demikian, penduduk besar memiliki potensi besar pula akan
munculnya beragam permasalahan.
Dari
segi lingkungan, masalah pemukiman merupakan masalah penduduk. Ketika jumlah
penduduk kecil dan hidup bersahaja, maka cara hidup dan bermukimnya diserasikan
dengan lingkungan. Saat itu, belum muncul masalah lingkungan hidup. Namun,
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan majunya peradaban, maka cara
hidup dan bermukimnya penduduk tidak lagi diserasikan dengan lingkungan. Justru
sebaliknya, lingkungan diubah dan dicocokkan dengan cara hidup dan pemukiman
manusia.
Lingkungan
alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan
manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan,
pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya
dimanfaatkan untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga untuk sarana rekreasi
seperti taman, kolam, dan air mancur, juga sebagai pembangkit listrik.
Tidak
jarang, perombakan lingkungan berakibat pada kerusakan linkungan itu sendiri.
Lingkungan telah kehilangan haya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia
yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng
pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi,
jumlah penduduk yang semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang
dan akhirnya berpengaruh besar pula pada lingkungan
Pertumbuhan
penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan
segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula
makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkat dampak
terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan
pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha atau kegiatan.
Lingkungan hidup bisa berdampak postif dan negative bagi kesejahteraan
penduduk.
Perubahan
positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan
pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang
sebelumnya terisolir. Pembuatan saluran air, taman kota, penghijauan, penanaman
turus jalan, pembutan bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan
yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang
positif dari linkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan
sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan
lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak
negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak
hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko
bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar
yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan
merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM,
demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa
problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
1. Pencemaran
(polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran
tanah, dan pencemaran suara.
2. Masalah
kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3. Erosi
dan banjir.
4. Tanah
longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
5. Menipisnya
lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.
Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan
yang buruk, seperti gagal-gatal, batuk, infeksi saluran pernafasan, diare, dan
tifus.
Di
Indonesia, berhasil diidentifikasi berbagai kerusakan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup tersebut
dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk di bumi, terutama
manusia yang populsinya semakin besar. Beberapa masalah tersebut antara lain
sebagai berikut:
a.
Terus menurunnya kondisi hutan
Indonesia. Indonesia merupakan Negara dengan luas hutan terbesar dibanding
Negara ASEAN lainnya. Namun, bersama Filipina, Indonesia memiliki laju
deforestasi tertinggi. Laju deforestasi yang pada periode 1985-1997 adalah 1,6
juta hektar per tahun meningkat menjadi 2,1 juta hektar per tahun pada periode
1997-2001. Salah satu akibatnya, jumlah satwa Indonesia yang terancam punah
memiliki peringkat tertinggi dibandingkan Negara ASEAN lainnya.
b.
Kerusakan DAS ( Daerah Aliran Sungai).
Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu
kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Akibatnya, DAS berkondisi kritis
meningkat dari yang semula 22 DAS pada tahun 1984 menjadi berturut-turut
sebesar 39 dan 62 DAS pada tahun 1992 dan 1998. Pada saat ini diperkirakan
sekitar 282 DAS dalam kondisi kritis.
c.
Habitat ekosistem pesisir dan laut
semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin
meningkat, khususnya di wilayah padat kegiatan seperti pantai utara pulau Jawa
dan pantai timur pulau Sumatera.
d.
Citra pertambangan yang merusak
lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya tambang terbuka, selalu
mengubah bentang alam sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya.
Dalam skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan
berdampak buuk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini, usaha
pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya
pertambangan tanpa izin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.
e.
Tingginya ancaman terhadap
keanekaragaman hayati. Sampai saat ini, 90 jenis flora dan 176 fauna di pulau
Sumatera terancam punah. Populasi orang utan di Kalimantanmenyusut tajam, dari
315.000 ekor di tahun 1900 menjadi 20.000 ekor di tahun 2002. Huatan bakau di
Jawa dan Kalimantan menyusut tajam, disertai rusaknya berbagai ekosistem.
Kerusakan ekosistem dan perburuan liar yang di laterbelakangi rendahnya
kesadaran masyarakat, menjadi ancaman utama bagi keanekaragaman hayati di Indonesia.
f.
Pencemaran air semakin meningkat.
Penelitian pada 20 sungai di Jawa Barat pada tahun 2000 menunjukkan bahwa angka
BOD (Bhiocemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand)nya melebihi
ambang batas. Indikasi serupa terjadi pula di DAS Brantas, ditambah dengan
tingginya kandungan amoniak. Limbah industry, pertanian, dan rumah tangga
merupakan penyumbang terbesar dari pencemaran air tersebut. Kualitas air
permukaan danau, situ dan perairan umum lainnya juga menunjukkan kondisi yang
memprihatinkan. Umumnya disebabkan karena tumbuhnya fitoplankton secara
berlebihan (blooming) sehingga menyebabkan terjadinya timbunan senyawa fosfat
yang berlebihan. Kondisi air tanah, khususnya diperkotaan, juga mengkhawatirkan
karena terjadinya intrusi air laut dan banyak ditemukan logam berat yang
melebihi ambang batas.
g.
Kualitas udara semakin menurun,
khususnya kota-kota besar. Kualitas udara di 10 kota besar Indonesia cukup
mengkhawatirkan, dan 6 kota diantaranya, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung,
Medan, Jambi, dan Pekanbaru dalam satu tahun hanya dinikmati udara bersih
selama 22 sampai 62 hari saja.
Kerusakan
lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu
sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup manusia.
Ketahanan hidup amat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari
lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem yang menunjang kehidupan itu
ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada
dasarnya timbul kalau terjadi ketidakseimbangan antarmanusia dengan
sumber-sumber yang ada dalam lingkungannya. Pemanfaatan yang berlebihan oleh
manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan
tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, penelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah
menciptakan keseimbangan hubungan antar manusia dengan lingkungan itu sendiri.
Masalah
kependudukan tidak hanya menciptakan masalah pemukiman dan problema lingkungan.
Pertambahan penduduk berpengaruh terhadap tingkat pendidikan. Di Negara-negara
yang anggaran pendidikannya rendah biasanya menunjukkan angka kelahiran yang
tinggi. Pertambahan penduduk yang cepat juga menghambat perimbangan pendidikan.
Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program perimbangan antara laki-laki
dan perempuan, desa dan kota, serta masyarakat kaya dan miskin.
Pertumbuhan
penduduk juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi penduduk. Penduduk yang
besar jelas membutuhkan konsumsi dalam jumlah yang besar pula. Pemenuhan
konsumsi yang besar, umumnya tidak diimbangi dengan kandungan gizi yang
layak.tidak terpenuhinya konsumsi pangan penduduk berakibat pada kelaparan.
Demikian pula gizi yang kurang dapat berakibat pada timbulnya penyakit seperti
busung lapar dan cacat mental pada anak.
Seiring
dengan tidak tercukupinya kebutuhan pangan, maka akan muncul keterbelakangan
dan kemiskinan. Keterbelakangan dan kemiskinan ibaratnya adalah saudara kembar.
Keterbelakangan dan kemiskinan merupakan “wabah penyakit” yang bisa melemahkan
fisik dan mental manusia dan juga berpengaruh negative terhadap lingkunga
2.3 PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL
BUDAYA YANG DI HADAPI MASYARAKAT
Linkungan
sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan interaksi
sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan symbol dan nilai
serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata
ruang atau permukaan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan atau buatan
).Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan,baik lingkungan fisik (alam dan
buatan) maupun lingkungan sosial.
Lingkungan
sosial seorang manusia (individu) pada dasarnya adalah individu lain atau
kelompok individu dengan segala aktivitas dan pranata yang di bentuknya.Seorang
manusia pastilah akan hidup di tengah-tengah manusia lain.Manusia hidup dalam
lingkungan sosial mereka.Kehidupan dalam lingkungan sosial manusia di tandai
dengan adanya beragam aktivitas,aneka ragam interaksi,berbagai pranata yang di
bentuk,serta berada dalam suatu lingkungan alam dan buatan sebagai tempat
kehidupannya.
1.
Interaksi dalam lingkungan sosial
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis,yang menyangkut hubungan timbal
balik antara perorangan,antara kelompok manusia,maupun antara perorangan dengan
kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama,persaingan dan pertikaian.
Interaksi
sosial berbentuk hubungan pengaruh yang tampak dalam kehidupan bersama.Tanpa
interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan masyarakat.Interaksi sosial
terjadi antara seseorang dengan kelompok sosial,antara kelompok sosial dengan
kelompok sosial lainnya.
Interaksi
sosial tersebut bisa dalam situasi perahabatan atau permusuhan ( kerja sama
atau konflik),bisa dengan tutur kata,jabat tangan,bahasa isyarat, atau bahkan
tanpa kontak fisik.Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak
apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak.
Interaksi
sosial juga dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi.Kontak
sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental.Kontak sosial
dapat bersifat primer dan berbentuk sekunder (melalui media
perantara,Koran,radio,tv dll).
Komunikasi
merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain.Tanpa komunikasi
tidak mungkin terjadiinteraksi
sosial.
Adapun bentuk-bentuk interaksi sosial
dapat berupa :
1.
Kerja sama (cooperation )
2.
Akomodasi (accommodation )
3.
Persaingan (competition )
4.
Pertikaian (conflict)
Kerja
sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama.Akomodasi di
gunakan dalam dua arti yaitu sebagai suatu keadaan dan sebagai suatu
proses.Akomodasi sebagai keadaan menunjukkan kenyataan adanya keseimbangan
dalam interaksi sosial.Akomodasi sebagai proses menunjukkan pada usaha manusia
untuk meredakan pertentangan yaitu usaha mencapai kestabilan.Persaingan
merupakan proses sosial di mana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan
nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian
publik.Pertikaian merupakan interaksi sosial di mana seseorang atau kelompok
sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan menantang lawannya dengan
ancaman atau kekerasan.
2. Pranatadalamlingkungansosial
Pranata
sosial (dalam bahasa inggris istilahnya
institution) menunjukkan pada sistem pola-pola resmi yang di anutsuatu
warga masyarakat dalam berinteraksi.Pranata adalah suatu sistem norma khusus
yang menata rangkaian tindakan berpola mantab gunamemenuhi keperluan yang
khusus dalam kehidupan masyarakat.Sistem norma khusus di maksudkan sebagai
sistem aturan-aturan artinya prilaku itu berdasarkan pada aturan-aturanyang
telah di tetapkan
Contohnya
permainan silat yang di peragakan anak-anak sekolah yang sedang istirahat dan
pertandingan silat dalam suatu kejuaraan.Contoh pertama bukan pranata karena
berlangsung dalam situasi tidak resmi dan tidak adanya aturan baku yang di
tetapkan,sedangkan contoh kedua merupakan pranata sebab berlangsung dalam
situasi resmi dengan mendasarkan pada aturan pertandingan silat yang telah di
tetapkan.
Kehidupan masyarakat memiliki beragam
pranata.Makin besar dan kompleks kehidupan masyarakat makin banyak jumlah
pranata yang ada.penggolongan pranata berdasarkan fungsinya untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia.
Ø Beberapa
ragam pranata tersebut sebagai berikut :
1. Pranata-pranata
untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan
Misalnya: perkawinan, pengasuhan
anak,pergaulan antar kerabat dan sistem istilah kekerabatan.
2. Panata-pranata
ekonomi,antara lain pertanian,peternakan,barter,industri dan perbankan
3. Pranata-pranata
pendidikan
Misalnya model pendidikan,jenjang
pendidikan,pemberantasan buta aksara dan perpustakaan
4. Pranata-pranata
ilmiah,antara lain metodologi ilmiah,penelitian dan pengukuran
5. Pranata-pranata
untuk memenuhi kebutuhan akan keindahan dan seni,seperti berbagai
kesenian,olahraga dan kesusastraan.
6. Pranata-pranata
keagamaan sebagai kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau alam ghaib.Misalnya
upacra semedi,bertapa,penyiaran agama dan ilmu ghaib
7. Pranata-pranata
untuk menjaga dan mengatur kekuasaan di masyarakat,Seperti
kepolisian,kehakiman,pemerintahan,demokrasi,tentara dan lain-lain
0 komentar:
Posting Komentar