BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar
dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life
education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan
secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung
jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu,
pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir
tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang
berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan
masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama,
karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan
yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah
(1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga
sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam
perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang
tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih
menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik
(Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah
jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju
pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan
kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat
UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut
lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan
terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan
masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir
semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam
membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah
sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di
sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan
penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apakah yang
dimaksud dengan perkembangan peserta didik?
2.
Bagaimana peranan keluarga terhadap perkembangan anak didik?
3.
Bagaimana peranan pemerintah terhadap perkembangan anak didik?
4.
Bagaimana peranan masyarakat terhadap perkembangan anak didik?
1.3
Tujuan dan Manfaat
1. Untuk
mengetahui pengertian dari perkembangan peserta didik.
2.
Untuk mengetahui peranan keluarga terhadap perkembangan anak didik.
3.
Untuk mengetahui peranan pemerintah terhadap perkembangan anak didik.
4.
Untuk mengetahui peranan masyarakat terhadap perkembangan anak didik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN PERKEMBANGAN PESERTA
DIDIK
Perkembangan mengacu
pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang perjalanan
hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui perkembangan fisik,
perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional (sosial dan emosi),
perkembangan kognitif (berpikir), dan perkembangan manusia menurut teori Piaget
(kognitif dan moral) serta teori perkembangan kognitif menurut Lev Vygotsky.
Setidaknya ada lima faktor yang dapat memengaruhi kinerja peserta didik kita,
yaitu lingkungan keluarga, atmosfer persekawanan, sumber daya sekolah,
kecerdasan yang berasal dari dalam diri sendiri, dan aksesibilitas pencapaian
informasi.
Peserta didik adalah sinonim dari peserta belajar, siswa,
murid, atau warga belajar, dalam perkuliahan perkembangan peserta didik yang
menjadi peserta didiknya adalah mahasiswa.
Secara umum peserta didik berlaku
untuk seluruh tentangan usia yang sudah dapat mengikuti pendidikan, mulai dari
anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Perkembangan peserta didik dimana kita
mempelajari tingkah laku atau perilaku seseorang dan watak si peserta didik.
Faktor faktor yang pempengaruhi perkembangan peserta didik
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik pada saat ini, diantaranya adalah:
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik pada saat ini, diantaranya adalah:
1. Faktor internal Yaitu faktor yang
ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologis
tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri. Dengan demikian, faktor
internal bisa dibagi menjadi 2 :
a. Faktor fisik
Di dunia ini orang mempunyai bentuk tubuh yang bermacam – macam. Ada yang tinggi ceking, ada yang pendek gemuk, dan ada yang sedang antara tinggi dan besar badanya. Sudah jelas, masing – masing mmpunyai pengaruh tersendiri bagi perkembangan seorang anak
Di dunia ini orang mempunyai bentuk tubuh yang bermacam – macam. Ada yang tinggi ceking, ada yang pendek gemuk, dan ada yang sedang antara tinggi dan besar badanya. Sudah jelas, masing – masing mmpunyai pengaruh tersendiri bagi perkembangan seorang anak
b. Faktor psikis
Dalam hal kejiwaan, ada anak periang, sehingga banyak pergaulan. Akan tetapi ada pula yang selalu tampak murung, pendiam, mudah tersinggung karenanya suka menyendiri
Dalam hal kejiwaan, ada anak periang, sehingga banyak pergaulan. Akan tetapi ada pula yang selalu tampak murung, pendiam, mudah tersinggung karenanya suka menyendiri
2. Faktor Eksternal
Yaitu hal – hal yang datang atau ada diluar diri siswa yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungan.
Yaitu hal – hal yang datang atau ada diluar diri siswa yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungan.
faktor eksternal
yang memengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu faktor
lingkungan sosial dan faktor lingkungan nonsosial.
1. Lingkungan sosial
a. Lingkungan
sosial masyarakat. Kondisi lingkungan
masyarakat tempat tinggal siswa akan memengaruhi belajar siswa. Lingkungan
siswa yang kumuh, banyak pengangguran dan anak telantar juga dapat memengaruhi
aktivitas belajar siswa, paling tidak siswa kesulitan ketika memerlukan teman
belajar, diskusi, atau meminjam alat-alat belajar yang kebetulan belum
dimilikinya.
b. Lingkungan
sosial keluarga. Lingkungan ini sangat memengaruhi
kegiatan belajar. Ketegangan keluarga, sifat-sifat orangtua, demografi keluarga
(letak rumah), pengelolaan keluarga, semuanya dapat memberi dampak terhadap
aktivitas belajar siswa. Hubungan antara anggota keluarga, orangtua, anak,
kakak, atau adik yang harmonis akan membantu siswa melakukan aktivitas belajar
dengan baik.
c. Lingkungan
sosial sekolah, seperti guru, administrasi, dan
teman-teman sekelas dapat memengaruhi proses belajar seorang siswa. Hubungan
yang harmonis antara ketiganya dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk belajar
lebih baik di sekolah. maka para pendidik, orangtua, dan guru perlu
memerhatikan dan memahami bakat yang dimiliki oleh anaknya atau peserta
didiknya, antara lain dengan mendukung, ikut mengembangkan, dan tidak memaksa
anak untuk memilih jurusan yang tidak sesuai dengan bakatnya.
2.
Lingkungan nonsosial.
a.
Lingkungan alamiah, seperti
kondisi udara yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak
terlalu silau/kuat, atau tidak terlalu lemah/gelap, suasana yang sejuk dan
tenang. Lingkungan alamiah tersebut merupakan faktor-faktor yang dapat
memengaruhi aktivitas belajar siswa. Sebaliknya, bila kondisi lingkungan alam
tidak mendukung, proses belajar siswa akan terhambat.
b.
Faktor instrumental, yaitu
perangkat belajar yang dapat digolongkan dua macam. Pertama, hardware, seperti
gedung sekolah, alat-alat belajar, fasilitas belajar, lapangan olahragd dan
lain sebagainya. Kedua, software, seperti kurikulum sekolah,
peraturan-peraturan sekolah, buku panduan, silabi, dan lain sebagainya
2.2
PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN
PESERTA DIDIK
Pendidikan merupakan tanggung jawab
antara keluarga ,masyarakat ,dan pemerintah.
Sehingga orang tua tidak boleh
menganggap bahwa pendidikan anak hanyalah tanggung jawab sekolah.
Pendidikan merupakan suatu usaha manusia untuk membina
kepribadiannya agar sesuai dengan norma-norma atau aturan di dalam
masyarakat.Setiap orang dewasa di dalam masyarakat dapat menjadi pendidik,
sebab pendidik merupkan suatu perbuatan sosial yang mendasar untuk petumbuhan
atau perkembangan anak didik menjadi manusia yang mampu berpikir dewasa
dan bijak.
Pengertian nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Ayah dan ibu secara keluarga berarti ideal tidak terpisah tetapi bahu
membahu dalam melaksanakan tanggung jawab
sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik.
Tiap
eksponen mempunyai fungsi tertentu. Keluarga
memiliki peran yang sangat penting untuk pribadi seorang anak.Keluargalah hal
yang paling utama untuk membentuk suatu karakter anak.
Dilihat dari segi pendidikan.
Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem sosial) dan keluarga
menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system
sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan
membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar
pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan
kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1. Melatih anak menguasai cara-cara
mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang
lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang
pribadi.
2. Sikap orang tua kepada anak sangat
mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh
tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara
langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah
manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara
pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya
watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima
dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk
mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Menurut Hasbullah (1997), dalam
tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga
pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian
anak dan mendidik anak dirumah, fungsi keluarga/orang tua dalam
mendukung pendidikan di sekolah.
Fungsi keluarga dalam pembentukan kepribadian dan mendidik
anak di rumah:
- sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
- menjamin kehidupan emosional anak
- menanamkan dasar pendidikan moral anak
- memberikan dasar pendidikan sosial
- meletakan dasar-dasar pendidikan agama
- bertanggung jawab dalam memotivasi dan mendorong keberhasilan anak
- memberikan kesempatan belajar dengan mengenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan kelak sehingga ia mampu menjadi manusia dewasa yang mandiri.
- menjaga kesehatan anak sehingga ia dapat dengan nyaman menjalankan proses belajar yang utuh.
- memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai ketentuan Allah Swt, sebagai tujuan akhir manusia.
Fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan anak
di sekolah :
- orang tua bekerjasama dengan sekolah
- sikap anak terhadap sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap sekolah, sehingga sangat dibutuhkan kepercayaan orang tua terhadap sekolah yang menggantikan tugasnya selama di ruang sekolah.
- orang tua harus memperhatikan sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai segala usahanya.
- orang tua menunjukkan kerjasama dalam menyerahkan cara belajar di rumah, membuat pekerjaan rumah dan memotivasi dan membimbimbing anak dalam belajar.
- orang tua bekerjasama dengan guru untuk mengatasi kesulitan belajar anak
- orang tua bersama anak mempersiapkan jenjang pendidikan yang akan dimasuki dan mendampingi selama menjalani proses belajar di lembaga pendidikan.
Hal ini berarti keluarga memiliki
tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang
perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1. Memelihara dan membesarkannya,
tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2. Melindungi dan menjamin
kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan
penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3. Mendidiknya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila
ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4. Membahagiakan anak untuk dunia dan
akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah
SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan
anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori
pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus
memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai
dengan perkembangan anak. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua,
maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan
dalam masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu
meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam
keluarga.
Di samping itu keluarga dalam
mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan
kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak
salah dalam memilih.
Pendampingan orang tua dalam
pendidikan anak diwujudkan dalam suatu cara-cara orang tua mendidik anak. Cara
orang tua mendidik anak inilah yang disebut sebagai pola asuh. Setiap orang tua
berusaha menggunakan cara yang paling baik menurut mereka dalam mendidik anak.
Untuk mencari pola yang terbaik maka hendaklah orang tua mempersiapkan diri
dengan beragam pengetahuan untuk menemukan pola asuh yang tepat dalam mendidik
anak.
1.
POLA ASUH OTORITATIVE (OTORITER)
·
Cenderung tidak memikirkan apa yang terjadi di
kemudian hari ,fokus lebih pada masa kini.
·
Untuk kemudahan orang tua dalam pengasuhan.
·
Menilai dan menuntut anak untuk mematuhi standar mutlak yang
ditentukan sepihak oleh orang tua.
Efek
pola asuh otoriter terhadap perilaku belajar anak :
·
anak menjadi tidak percaya diri, kurang spontan
ragu-ragu dan pasif, serta memiliki masalah konsentrasi dalam
belajar.
·
Ia menjalankan tugas-tugasnya lebih disebabkan oleh takut
hukuman.
·
Di sekolah memiliki kecenderungan berperilaku antisosial,
agresif, impulsive dan perilaku mal adatif lainnya.
·
Anak perempuan cenderung menjadi dependen
2.
2. POLA ASUH PERMISIVE (PEMANJAAN)
·
Segala sesuatu terpusat pada kepentingan anak, dan orang
tua/pengasuh tidak berani menegur, takut anak menangis dan khawatir
anak kecewa.
Efek
pola asuh permisif terhadap perilaku belajar anak :
·
Anak memang menjadi tampak responsif dalam belajar, namun
tampak kurang matang (manja), impulsive dan mementingkan diri
sendiri, kurang percaya diri (cengeng) dan mudah menyerah dalam menghadapi
hambatan atau kesulitan dalam tugas-tugasnya.
·
Tidak jarang perilakunya disekolah menjadi agresif.
3.
POLA ASUH INDULGENT (PENELANTARAN)
·
Menelantarkan secara psikis.
·
Kurang memperhatikan perkembangan psikis anak
·
Orang tua lebih memprioritaskan kepentingannya sendiri
karena kesibukan.
Efek
pola asuh indulgent terhadap perilaku belajar anak :
·
Anak dengan pola asuh ini paling potensial telibat dalam
kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba, merokok diusia
dini dan tindak kriminal lainnya.
·
Impulsive dan agresif serta kurang mampu berkonsentrasi pada
suatu aktivitas atau kegiatan.
·
Anak memiliki daya tahan terhadap frustrasi rendah.
4.
POLA ASUH AUTORITATIF (DEMOKRATIS)
·
Menerima anak sepenuh hati, memiliki wawasan kehidupan masa
depan yang dipengaruhi oleh tinakan-tidakan masa kini.
·
Memprioritaskan kepentingan anak, tapi tidak ragu-ragu
mengendalikan anak.
·
Membimbing anak kearah kemandirian, menghargai anak yang
memiliki emosi dan pikirannya sendiri
Efek
pola asuh autoritatif terhadap perilaku belajar anak:
·
Anak lebih mandiri, tegas terhadap diri sendiri dan memiliki
kemampuan introspeksi serta pengendalian diri.
·
Mudah bekerjasama dengan orang lain dan kooperatif terhadapo
aturan.
·
Lebih percaya diri akan kemampannya menyelesaikan
tugas-tugas.
·
Mantap, merasa aman dan menyukai serta semangat dalam
tugas-tugas belajar.
·
Memiliki keterampilan sosial yang baik dan trampil
menyelesaikan permasalahan.
·
Tampak lebih kreatif dan memiliki motivasi berprestasi.
Menyepakati pola asuh yang paling efektif dalam keluarga
adalah penting, karena pola asuh pada tahun-tahun awal kehidupan seseorang akan
melandasi kepribadiannya dimasa datang. Perilaku dewasa dan ciri
kepribadian dipengaruhi oleh berbagai peristiwa yang terjadi selama
tahun-tahun awal kehidupan, artinya antara masa anak dan dewasa memiliki
hubungan berkesinambungan.
Dengan mengetahui bagaimana pengalaman membentuk seorang
individu, akan menjadikan kita lebih bijaksana dalam membesarkan anak-anak
kita. Banyak masalah yang dihadapi disekolah (agresi, ketidakramahan,
negativistik, dan beragam gangguan kesulitan belajar) mungkin dapat dihindari
bila kita lebih memahami perilaku anak dan sikap orang tua mempengaruhi
anak-anaknya, serta bagaimana menanganinya pada usia dini.
2.3
PERAN PEMERINTAH DALAM PERKEMBANGAN
PESERTA DIDIK
Pemerintah memegang peranan penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini,
pemerintah berperan dalam otonomi
pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan
adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu
pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh
pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi
seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan
melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program
secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang
selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke
sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan
berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas,
sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta
masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa peran yang
diharapkan dapat dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam menata dan
memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Pelayan Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan
berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan
membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang
secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan
diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak
berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai
fokus pelayanan utama.
2. Sebagai Fasilitator
Pemerintah seharusnya merupakan
fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai
masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu
membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban
pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat
tanpa masyarakat merasa terbebani.
3. Sebagai Pendamping
Pemerintah harus melepaskan perannya
dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping
masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan
dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia
dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan
kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai
pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat
dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah
tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila
akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing
madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan
semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan
masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
4. Sebagai Mitra
Apabila kita berangkat dari konsep
pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus
dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat
horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin
menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin
diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling
mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak
terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif,
dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
5. Sebagai Penyandang Dana
Pemerintah harus memahami bahwa
masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik
dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat
mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang
disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.
2.3 PERAN
MASYARAKAT DALAM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Pendidikan dan masyarakat saling
keterkaitan, untuk mengembangkan pendidikan diperlukan partisipasi dari
masyarakat. Masyarakat dalam konteks ini berperan sebagai subjek atau pelaku
pendidikan, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan, maka negara
tidak akan berkembang, kita akan tergantung pada orang atau negara lain yang
jauh lebih berkembang dari kita, maka dari itu peranan masyarakat terhadap
pendidikan sangat berpengaruh untuk perkembangan wilayah atau negaranya
sendiri, melalui pendidikan masyarakat dapat memperoleh ilmu yang dapat ia
manfaatkan di dalam kehidupan untuk kesejahteraan bersama.
Istilah
masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di
suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan
hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat
(PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap
pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi,
bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian,
keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat
diperoleh dunia pendidikan.
Oleh
karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan,
masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala
aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan
diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan
keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada
7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah
ke tinggi), yaitu:
1. Peran
serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini
masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Peran
serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran
Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan
pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3. Peran
serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima
apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah
memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang
tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Peran
serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke
sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5. Peran
serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan
sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur,
pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6. Peran
serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang
tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah
jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia
sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber,
guru bantu, dsb.
7. Peran
serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam
pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam
proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Dengan
demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap
pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah
salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan
dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di
lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Perkembangan
mengacu pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang
perjalanan hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui
perkembangan fisik, perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional
(sosial dan emosi), perkembangan kognitif (berpikir), dan perkembangan manusia
menurut teori Piaget (kognitif dan moral) serta teori perkembangan kognitif
menurut Lev Vygotsky.
2. Keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah
manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara
pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya
watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima
dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk
mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
3. Pemerintah memegang peranan penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini,
pemerintah berperan dalam otonomi
pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan
adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu
pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh
pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi
seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan
melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program
secara regular.
4. Masyarakat mempunyai pengaruh yang
sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah
pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi
tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan
pendidikan berlangsung.
3.2 Saran
Mengharapkan
setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam
pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat
segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu
proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan
dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban
kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Husdarta. Kusmaedi,
Nurlan.2010.Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik.Bandung: Alfabeta.
Hurlock, E.B.1993.Psikologi
Perkembangan.Jakarta: Erlangga.
http://acepwahyuhermawan79.blog.com/peran-keluarga-dalam-mendidik-anak-dari-usia-dini-hingga-dewasa/
0 komentar:
Posting Komentar