RSS

PPD Peranan Keluarga dan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan perkembangan peserta didik?
2.      Bagaimana peranan keluarga terhadap perkembangan anak didik?
3.      Bagaimana peranan pemerintah terhadap perkembangan anak didik?
4.      Bagaimana peranan masyarakat terhadap perkembangan anak didik?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui pengertian dari perkembangan peserta didik.
2.      Untuk  mengetahui peranan keluarga terhadap perkembangan anak didik.
3.      Untuk  mengetahui peranan pemerintah terhadap perkembangan anak didik.
4.      Untuk  mengetahui peranan masyarakat terhadap perkembangan anak didik.

 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Perkembangan mengacu pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang perjalanan hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui perkembangan fisik, perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional (sosial dan emosi), perkembangan kognitif (berpikir), dan perkembangan manusia menurut teori Piaget (kognitif dan moral) serta teori perkembangan kognitif menurut Lev Vygotsky. Setidaknya ada lima faktor yang dapat memengaruhi kinerja peserta didik kita, yaitu lingkungan keluarga, atmosfer persekawanan, sumber daya sekolah, kecerdasan yang berasal dari dalam diri sendiri, dan aksesibilitas pencapaian informasi.
Peserta didik adalah sinonim dari peserta belajar, siswa, murid, atau warga belajar, dalam perkuliahan perkembangan peserta didik yang menjadi peserta didiknya adalah mahasiswa.
Secara umum peserta didik berlaku untuk seluruh tentangan usia yang sudah dapat mengikuti pendidikan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Perkembangan peserta didik dimana kita mempelajari tingkah laku atau perilaku seseorang dan watak si peserta didik.
Faktor faktor yang pempengaruhi perkembangan peserta didik
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik pada saat ini, diantaranya adalah:
1.      Faktor internal Yaitu faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri. Dengan demikian, faktor internal bisa dibagi menjadi 2 :
a.       Faktor fisik
Di dunia ini orang mempunyai bentuk tubuh yang bermacam – macam. Ada yang tinggi ceking, ada yang pendek gemuk, dan ada yang sedang antara tinggi dan besar badanya. Sudah jelas, masing – masing mmpunyai pengaruh tersendiri bagi perkembangan seorang anak
b.      Faktor psikis
Dalam hal kejiwaan, ada anak periang, sehingga banyak pergaulan. Akan tetapi ada pula yang selalu tampak murung, pendiam, mudah tersinggung karenanya suka menyendiri

2.      Faktor Eksternal
Yaitu hal – hal yang datang atau ada diluar diri siswa yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungan.
faktor eksternal yang memengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu faktor lingkungan sosial dan faktor lingkungan nonsosial.

1.  Lingkungan sosial
a.       Lingkungan sosial masyarakat. Kondisi lingkungan masya­rakat tempat tinggal siswa akan memengaruhi belajar siswa. Lingkungan siswa yang kumuh, banyak pengang­guran dan anak telantar juga dapat memengaruhi aktivitas belajar siswa, paling tidak siswa kesulitan ketika memer­lukan teman belajar, diskusi, atau meminjam alat-alat belajar yang kebetulan belum dimilikinya.
b.      Lingkungan sosial keluarga. Lingkungan ini sangat memengaruhi kegiatan belajar. Ketegangan keluarga, sifat-sifat orangtua, demografi keluarga (letak rumah), pengelolaan keluarga, semuanya dapat memberi dampak terhadap aktivitas belajar siswa. Hubungan antara anggota keluarga, orangtua, anak, kakak, atau adik yang harmonis akan membantu siswa melakukan aktivitas belajar dengan baik.
c.       Lingkungan sosial sekolah, seperti guru, administrasi, dan teman-teman sekelas dapat memengaruhi proses belajar seorang siswa. Hubungan yang harmonis antara ketiganya dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk belajar lebih baik di sekolah. maka para pendidik, orangtua, dan guru perlu memerhatikan dan memahami bakat yang dimili­ki oleh anaknya atau peserta didiknya, antara lain dengan mendukung, ikut mengembangkan, dan tidak memaksa anak untuk memilih jurusan yang tidak sesuai dengan bakat­nya.
2.      Lingkungan nonsosial.
a.       Lingkungan alamiah, seperti kondisi udara yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak terlalu silau/kuat, atau tidak terlalu lemah/gelap, suasana yang sejuk dan tenang. Lingkungan alamiah tersebut merupa­kan faktor-faktor yang dapat memengaruhi aktivitas belajar siswa. Sebaliknya, bila kondisi lingkungan alam tidak mendukung, proses belajar siswa akan terhambat.
b.      Faktor instrumental, yaitu perangkat belajar yang dapat digolongkan dua macam. Pertama, hardware, seperti gedung sekolah, alat-alat belajar, fasilitas belajar, lapang­an olahragd dan lain sebagainya. Kedua, software, seperti kurikulum sekolah, peraturan-peraturan sekolah, buku panduan, silabi, dan lain sebagainya

2.2  PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Pendidikan merupakan tanggung jawab antara keluarga ,masyarakat ,dan pemerintah.
Sehingga orang tua tidak boleh menganggap bahwa pendidikan anak hanyalah tanggung jawab sekolah.
Pendidikan merupakan suatu usaha manusia untuk membina  kepribadiannya agar sesuai dengan norma-norma atau aturan di dalam masyarakat.Setiap orang dewasa di dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidik merupkan suatu perbuatan sosial yang mendasar untuk petumbuhan atau perkembangan  anak didik menjadi manusia yang mampu berpikir dewasa dan bijak.
Pengertian nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah dan ibu secara keluarga berarti ideal tidak terpisah tetapi bahu membahu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik.
Tiap eksponen mempunyai fungsi tertentu. Keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk pribadi seorang anak.Keluargalah hal yang paling utama untuk membentuk suatu karakter anak.
Dilihat dari segi pendidikan. Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem sosial) dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1.      Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
2.      Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.

Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak  dan  mendidik anak dirumah, fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Fungsi keluarga dalam pembentukan kepribadian dan mendidik anak di rumah:
  • sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • menjamin kehidupan emosional anak
  • menanamkan dasar pendidikan moral anak
  • memberikan dasar pendidikan sosial
  • meletakan dasar-dasar pendidikan agama
  • bertanggung jawab dalam memotivasi dan mendorong keberhasilan anak
  • memberikan kesempatan belajar dengan mengenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi   kehidupan kelak sehingga ia mampu menjadi manusia dewasa yang mandiri.
  • menjaga kesehatan anak sehingga ia dapat dengan nyaman menjalankan proses belajar yang utuh.
  • memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai ketentuan Allah Swt, sebagai   tujuan akhir manusia.
Fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan anak di sekolah :
  • orang tua bekerjasama dengan sekolah
  • sikap anak terhadap sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap sekolah, sehingga sangat dibutuhkan   kepercayaan orang tua terhadap sekolah  yang menggantikan tugasnya selama di ruang sekolah.
  • orang tua harus memperhatikan  sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan   menghargai segala usahanya.
  • orang tua menunjukkan kerjasama dalam menyerahkan cara belajar   di rumah, membuat pekerjaan rumah dan memotivasi   dan membimbimbing anak dalam belajar.
  • orang tua bekerjasama dengan guru untuk mengatasi kesulitan belajar anak
  • orang tua bersama anak mempersiapkan jenjang pendidikan yang akan dimasuki dan mendampingi selama menjalani   proses belajar di lembaga pendidikan.

Hal ini berarti keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1.      Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2.      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3.      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan  ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.

Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak salah dalam memilih.
Pendampingan orang tua dalam pendidikan anak diwujudkan dalam suatu cara-cara orang tua mendidik anak. Cara orang tua mendidik anak inilah yang disebut sebagai pola asuh. Setiap orang tua berusaha menggunakan cara yang paling baik menurut mereka dalam mendidik anak. Untuk mencari pola yang terbaik maka hendaklah orang tua mempersiapkan diri dengan beragam pengetahuan untuk menemukan pola asuh yang tepat dalam mendidik anak.
1. POLA ASUH OTORITATIVE (OTORITER)
·         Cenderung tidak memikirkan apa yang terjadi  di kemudian hari ,fokus lebih pada masa kini.
·         Untuk kemudahan orang tua dalam  pengasuhan.
·         Menilai dan menuntut anak untuk mematuhi standar mutlak yang ditentukan sepihak oleh orang tua.
Efek pola asuh otoriter terhadap perilaku belajar anak :
·         anak menjadi tidak percaya diri, kurang spontan  ragu-ragu dan pasif, serta memiliki masalah konsentrasi dalam   belajar.
·         Ia menjalankan tugas-tugasnya lebih disebabkan oleh takut hukuman.
·         Di sekolah memiliki kecenderungan berperilaku antisosial, agresif, impulsive dan perilaku mal adatif lainnya.
·         Anak perempuan cenderung menjadi dependen
2.                     
             2. POLA ASUH PERMISIVE (PEMANJAAN)
·      Segala sesuatu terpusat pada kepentingan anak, dan orang tua/pengasuh tidak berani menegur, takut anak menangis   dan khawatir anak kecewa.
Efek pola asuh permisif terhadap perilaku belajar anak  :
·         Anak memang menjadi tampak responsif dalam belajar, namun tampak kurang matang (manja), impulsive dan   mementingkan diri sendiri, kurang percaya diri (cengeng) dan mudah menyerah dalam menghadapi hambatan atau   kesulitan dalam tugas-tugasnya.
·         Tidak jarang perilakunya disekolah menjadi agresif.
3. POLA ASUH INDULGENT (PENELANTARAN)
·         Menelantarkan secara psikis.
·         Kurang memperhatikan perkembangan psikis anak
·         Orang tua lebih memprioritaskan kepentingannya sendiri karena kesibukan.
Efek pola asuh indulgent terhadap perilaku belajar anak :
·         Anak dengan pola asuh ini paling potensial telibat dalam kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba,  merokok   diusia dini dan tindak kriminal lainnya.
·         Impulsive dan agresif serta kurang mampu berkonsentrasi pada suatu aktivitas atau kegiatan.
·         Anak memiliki daya tahan terhadap frustrasi rendah.
4. POLA ASUH AUTORITATIF (DEMOKRATIS)
·         Menerima anak sepenuh hati, memiliki wawasan kehidupan masa depan yang dipengaruhi oleh tinakan-tidakan masa   kini.
·         Memprioritaskan kepentingan anak, tapi tidak ragu-ragu mengendalikan anak.
·         Membimbing anak kearah kemandirian, menghargai anak yang memiliki emosi dan pikirannya sendiri
Efek pola asuh autoritatif terhadap perilaku belajar anak:
·         Anak lebih mandiri, tegas terhadap diri sendiri dan memiliki kemampuan introspeksi serta pengendalian diri.
·         Mudah bekerjasama dengan orang lain dan kooperatif terhadapo aturan.
·         Lebih percaya diri akan kemampannya menyelesaikan tugas-tugas.
·         Mantap, merasa aman dan menyukai serta semangat dalam tugas-tugas belajar.
·         Memiliki keterampilan sosial yang baik dan trampil menyelesaikan permasalahan.
·         Tampak lebih kreatif dan memiliki motivasi berprestasi.
Menyepakati pola asuh yang paling efektif dalam keluarga adalah penting, karena pola asuh pada tahun-tahun awal kehidupan seseorang akan melandasi kepribadiannya dimasa datang. Perilaku dewasa dan ciri kepribadian  dipengaruhi oleh berbagai peristiwa yang terjadi  selama tahun-tahun awal kehidupan, artinya antara masa anak dan dewasa memiliki hubungan berkesinambungan.
Dengan mengetahui bagaimana pengalaman membentuk seorang individu, akan menjadikan kita lebih bijaksana dalam membesarkan anak-anak kita. Banyak masalah yang dihadapi disekolah  (agresi, ketidakramahan, negativistik, dan beragam gangguan kesulitan belajar) mungkin dapat dihindari bila kita lebih memahami perilaku anak dan sikap orang tua mempengaruhi anak-anaknya, serta bagaimana menanganinya pada usia dini.

2.3  PERAN PEMERINTAH DALAM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah  berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa peran yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai Pelayan Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
2.      Sebagai Fasilitator
Pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
3.      Sebagai Pendamping
Pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
4.      Sebagai Mitra
Apabila kita berangkat dari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif, dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
5.      Sebagai Penyandang Dana
Pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.
2.3  PERAN MASYARAKAT DALAM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Pendidikan dan masyarakat saling keterkaitan, untuk mengembangkan pendidikan diperlukan partisipasi dari masyarakat. Masyarakat dalam konteks ini berperan sebagai subjek atau pelaku pendidikan, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan, maka negara tidak akan berkembang, kita akan tergantung pada orang atau negara lain yang jauh lebih berkembang dari kita, maka dari itu peranan masyarakat terhadap pendidikan sangat berpengaruh untuk perkembangan wilayah atau negaranya sendiri, melalui pendidikan masyarakat dapat memperoleh ilmu yang dapat ia manfaatkan di dalam kehidupan untuk kesejahteraan bersama.
Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1.    Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.    Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.    Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.    Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5.    Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6.    Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7.    Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.      Perkembangan mengacu pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang perjalanan hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui perkembangan fisik, perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional (sosial dan emosi), perkembangan kognitif (berpikir), dan perkembangan manusia menurut teori Piaget (kognitif dan moral) serta teori perkembangan kognitif menurut Lev Vygotsky.

2.      Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.

3.      Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah  berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular.

4.      Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
3.2 Saran
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.
















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Husdarta. Kusmaedi, Nurlan.2010.Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik.Bandung: Alfabeta.
Hurlock, E.B.1993.Psikologi Perkembangan.Jakarta: Erlangga.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar